Berkat CCTV, Dua Pelaku Curnamor di Pamekasan Ditangkap Polisi

    Berkat CCTV, Dua Pelaku Curnamor di Pamekasan Ditangkap Polisi

    PAMEKASAN – Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di pinggir Jalan Raya Dsn. Mondung Ds. Bunder Kec. Pademawu Kab. Pamekasan.

    " Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan petunjuk rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian. Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto pada Kamis (1/8) mengatakan, aksi pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada hari selasa tanggal 16 Juli 2024 sekira pukul 13.00 WIB.

    Korban Bapak Suali, (55 Th), Petani warga Dsn. Mondung Utara Rt/Rw 002/003 Ds. Bunder Kec. Pademawu, Kab. Pamekasan.

    Pelaku berhasil ditangkap setelah Tim Resmob Satreskrim melakukan penyelidikan, dan mendapatkan informasi bahwa pelaku seperti dengan ciri-ciri seperti di CCTV tersebut berada di salah satu rumah yang beralamat di Dsn. Mangunan Ds. Pademawu Timur Kec. Pademawu Kab. Pamekasan.

    Kemudian Tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan mendatangi rumah tersebut dan kedapatan ada 2 (dua) orang yang diduga pelaku pencurian yaitu inisial MJ (62Th) warga  Dsn. Mangunan dan pelaku inisial AKJ (28Th) warga Dsn. Tanjung Utara Ds. Tanjung Kec. Pademawu Kab. Pamekasan.  

    Saat dilakukan penggerebekan petugas juga mendapatkan barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku berada dirumah tersebut, kemudian tim Resmob Polres Pamekasan melakukan penangkapan dan membawa 2 (dua) Pelaku beserta barang bukti sepeda motor ke Kantor Satreskrim Polres Pamekasan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 

    Sedangkan barang bukti hasil kejahatan berikut penadah barang hasil kejahatan masih dalam upaya pencarian / penangkapan, terang AKP Sri Sugiarto.

    "Kedua pelaku sudah kami amankan, dan akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP, " ucap AKP Sri Sugiarto.

    Adapun barang bukti yang diamankan pihak kepolisian yakni 1 (satu) unit sepeda motor Handa Beat warna Merah Putih (yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian) Nopol: M 4856 AR, Noka: MH1JFM215AEK511001, Nosin: JFM2E1512892. 

    pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Pamekasan Tingkatkan Keterampilan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Pamekasan Amankan Pelaku Cabul Anak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polres Ngawi Sosialisasikan Stop Bullying di Lingkungan Sekolah

    Ikuti Kami