PAMEKASAN - Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui media sosial, Polres Pamekasan melaksakan kegiatan patroli dan penertiban aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
Patroli Harkamtibmas yang dimulai pukul 23.00 wib menyasar beberapa lokasi yang dilaporkan warga sering dijadikan lokasi balap liar diantaranya di Jalan Jl. Trunojoyo, Jl. Kabupaten, Jl. Jokotole dan Jl. Kangenan Kab. Pamekasan.
Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan 20 motor yang terlibat dalam aksi balap liar maupun yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengungkapkan bahwa penindakan ini dilakukan setelah pihaknya menerima aduan dari masyarakat.
“Kami menerima laporan melalui media sosial tentang aksi balap liar terutama saat malam hingga dini hari yang mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan, " ujarnya, Sabtu (19/4).
Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya langsung bergerak dan berhasil mengamankan puluhan sepeda motor beserta pengendaranya.
Dalam patroli Harkamtibmas ini, sebanyak 20 sepeda motor diamankan karena tidak memenuhi standar kelayakan jalan, seperti menggunakan knalpot brong, tidak memiliki kelengkapan kendaraan, hingga tidak dilengkapi surat-surat resmi.
Kasihumas Polres Pamekasan, menjelaskan bahwa Patroli Harkamtibmas di gelar sebagai bentuk tindak preventif demi menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pamekasan.
Salah satu warga, Ahmad mengapresiasi respon pihak Kepolisian terhadap aduan dari masyarakat dan melakukan penertiban balap liar yang sangat mengganggu masyarakat khususnya pengguna jalan.
“Kami merasa lebih aman setelah adanya razia ini. Balap liar sangat mengganggu, terutama saat malam hari. Terima kasih kepada kepolisian yang sudah menindak tegas, ” katanya.
Polres Pamekasan akan terus melakukan patroli Harkamtibmas rutin guna mencegah aksi balap liar terjadi kembali.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap aktif melaporkan gangguan ketertiban melalui media sosial atau hotline 110/0822-2303-2004 agar dapat segera ditindaklanjuti. (*)